You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki: Telat Karena Nyisir Anggaran
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Prioritaskan Penyisiran Anggaran

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui terlambat menyerahkan APBD 2016 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini karena adanya proses penyisiran agar tidak ada lagi anggaran siluman seperti yang terjadi dalam APBD sebelumnya.

Ya paling telat berapa hari enggak masalah. Memang kami ada kesalahan kirimnya bukan 30 November

"Ya paling telat berapa hari enggak masalah. Memang kami ada kesalahan kirimnya bukan 30 November," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12).

Berdasarkan aturan, pengesahan APBD setiap daerah paling lambat satu bulan sebelum anggaran berlaku atau setiap tanggal 30 November. Basuki pun mengakui keterlambatan yang terjadi.

Basuki Apresiasi Penyisiran APBD yang Dilakukan Dewan

"Ya kan Kemendagri mewajibkan kami kirim 30 November, sudah ketok palu. Peraturannya mengatakan satu bulan sebelum anggaran berlaku. Nah kita yang terlambat," ucapnya.

Basuki mengatakan, sengaja memilih terlambat dalam pengesahan karena melakukan penyisiran terlebih dahulu. Penyisiran dilakukan selama 11 hari kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kami pilih terlambat karena proses nyisirnya sama kayak APBD 2015. Kami lepasin dulu jadi kacau kan, lalu kita mulai perbaiki di APBD-P," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri